PANCUR BATU, (HarianSumut)
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp,1,5 miliar setiap tahunnya.
Dana bantuan operasional tersebut diberikan oleh Pemerintah kepada Sekolah guna meningkatkan kualitas Pendidikan seperti gaji honorer dan administrasi bersama kegiatan di Sekolah serta perbaikan Sarana prasarana hingga membeli alat multimedia.
Bantuan operasional yang diterima oleh kepala sekolah dari pemerintah Sebesar Rp 1,5 miliar dalam pertahun, namun kepsek masih meminta uang SPP kepada siswa sebesar Rp 70.000 per siswa setiap bulan.
Adanya kutipan uang SPP tersebut terungkap atas laporan dari sejumlah siswa ke Harian Sumut, Jampang Ginting, Selasa (24/2/2026) di lokasi sekolah.
Melihat besarnya uang Sumbangan Pembinaan dan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Pancur Batu, Kejari Deli Serdang perlu mengaudit penggunaan dana BOS yang disalurkan Pemerintah karena diduga penggunaannya tidak transparan.
Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, pihak SMAN 1 Pancur Batu belum berhasil dimintai keterangannya maupun tanggapannya. (JG/Red)





