Penggunaan Dana BOS SMPN 2 Juhar Diduga Tak Tepat Sasaran

| oleh -58x Dilihat

KARO, (HarianSumut)

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumut diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya sejumlah kerusakan kaca jendela pada ruang kelas siswa dan juga asbes yang bolong, tampak tak diperbaiki.

Sementara dana BOS tersebut dapat seyogyanya dapat dipergunakan untuk membiayai kerusakan ringan sarana dan prasarana sekolah tempat fasilitas belajar siswa.

Pantauan Harian Sumut, Jampang Ginting, Kamis (19/3/2026) masih terlihat kondisi kerusakan kaca ruang  kelas siswa, begitu halnya dengan asbes yang masih bolong-bolong.

Baca Juga:  Herlina Tebar Bibit Ikan Nila di Kelurahan Setia Negara dan Bah Kapul

Kepala Sekolah SMPN 2 Juhar,Dameria Br Ginting diduga tidak pernah melakukan perawatan sekolah milik Pemerintah.

Sementara dana BOS yang diterima oleh Kepsek cukup besar, untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan seperti membiayai gaji guru honorer dan biaya pemeliharaan sarana prasarana sekolah agar aman dan nyaman.

Selain itu, disaat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sang Kepsek diduga menjual pakaian seragam berupa  baju batik, baju olahraga, topi hingga dasi kepada murid ajaran baru 2025 yang lalu.

Baca Juga:  Pengurus PC IBI Kabupaten Asahan Periode 2023–2028 Resmi Dilantik

Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 2 Juhar ini seharusnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo segera melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana BOS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (JG/Red)