Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

| oleh -55x Dilihat

BELAWAN, (HarianSumut)

Personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial FP (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat personel melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Taput Siap Dukung Penguatan UMKM Perempuan Usaha Tahu di Desa Hutatoruan VIII

“Pada saat patroli, personel Dit Samapta Polda Sumut melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto.

Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan.

“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Hadir Untuk Mengharmoniskan Hubungan Baik di Tengah-Tengah Masyarakat

Saat ini FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Rls/Red)