TEBING TINGGI, (HarianSumut)
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. mengatakan bahwa pengucapan sumpah pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi adalah simbol kepercayaan dan tanggungjawab besar yang diamanahkan oleh rakyat dan juga partai tempat pimpinan dewan bernaung.
“Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik ini akan menjadi bagian integral dari pemerintahan daerah yang harus bekerja sama secara konstruktif, saling mendukung dan berbagi peran dalam rangka membangun Kota Tebing tinggi menuju arah yang lebih baik,” ujar Pj. Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/12/2024) di ruang Sidang Utama gedung DPRD Jln. Dr. Sutomo.
Sebagai mitra kerja pemerintah kota, ungkap Pj. Wali Kota, DPRD berperan sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap kita dapat terus meningkatkan kualitas hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dengan semangat kebersamaan, saling mendukung dan mengutamakan kepentingan rakyat,” harap Pj. Wali Kota.
Dalam kesempatan ini juga. Pj. Wali Kota turut mengucapkan selamat merayakan Natal 2024 bagi yang merayakannya, kiranya momen Natal untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan rasa saling menghargai dan selalu menjaga harmoni diantara kita.
“Sekali lagi, selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik, semoga amanah yang diberikan kepada saudara-saudara dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Kota Tebing Tinggi,” tutup Pj. Wali Kota.
Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Peresmian, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dirangkai pengambilan sumpah pimpinan DPRD, dengan susunan sebagai berikut, Ketua Sakti Khadaffi Nasution (Partai Golkar), Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. (partai Nasdem), Wakil Ketua II Husin, ST. (partai Gerindra), berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara, No 188.44/ 847/ Kpts/ 2024 tanggal 20 Desember 2024, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara.
Dihadiri, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, S.H., Kasi Intel Kejari Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H., M.H., Ketua PN Hajar Widianto, S.H., M.H., Danramil 13/ TT Kapt. Ismail M. Siahaan, Kepala OPD atau mewakili, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, insan pers serta tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo. (Red)