Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

| oleh -63x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menyatakan dukungannya terhadap program kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tahun 2026. Dukungan tersebut mencakup progres seleksi anggota KPID Sumut periode mendatang, serta rencana kerja sama KPID dengan sejumlah universitas terkait penerapan kecerdasan buatan (AI).

Hal itu disampaikan Sulaiman Harahap saat menerima audiensi KPID Sumut di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (4/2/2026). “Saya memberi apresiasi terhadap inovasi programnya dan berharap KPID terus adaptif terhadap kemajuan teknologi demi menjaga kedaulatan informasi di daerah,” ucap Sulaiman.

Sulaiman juga menegaskan bahwa KPID Sumut memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran, khususnya yang berkaitan dengan iklan radio. Dalam proses seleksi anggota KPID untuk periode mendatang, ia berharap agar prinsip transparansi dan profesionalisme tetap dijaga dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga:  PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Sementara itu, Ketua KPID Sumut Muhammad Syahrir menyampaikan bahwa KPID Sumut merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Ia menegaskan komitmen KPID Sumut untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang edukatif, informatif, dan sehat melalui televisi, radio, serta media penyiaran lainnya.

“Ini adalah kewajiban kami untuk melakukan pengawasan, memberikan literasi, dan memastikan semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terutama dalam menyebarkan berbagai informasi yang kini harus bersaing dengan media sosial,” ujarnya.

Syahrir juga melaporkan bahwa saat ini KPID Sumut tengah melaksanakan proses seleksi anggota KPID. Tim Seleksi (Timsel) telah ditetapkan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi dan praktisi, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut, hingga utusan dari KPI Pusat. Dengan komposisi tersebut, ia berharap proses seleksi dapat berjalan secara seimbang dan kredibel.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung, Rusak Rumah Warga di 4 Desa di Taput

“Audiensi dengan Komisi A DPRD Sumut diskors dan akan diagendakan selanjutnya. Dan menghadirkan Kominfo Sumut,” lapornya kepada Sekdaprov.

Seleksi anggota KPI diatur dalam Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.

DPRD Sumut telah memilih tiga nama sebagai anggota Tim Seleksi KPID Sumut yang berasal dari kalangan akademisi di Sumut, yakni Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU); Corry Novrica Sinaga, akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU); serta Dr. Yovita Sabarina Sitepu, akademisi FISIP USU.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Basarin Yunus Tanjung, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini Siregar, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Yazid Matondang, serta jajaran KPID Sumut. (Rls/Red)