Pjs Wali Kota Hadiri Sosialisasi Tanggap Darurat Tahap II Kepada Pedagang Korban dan Terdampak Kebakaran Gedung IV Pasar Horas

| oleh -10x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM menghadiri silaturahmi dan sosialisasi Tanggap Darurat Tahap II kepada pedagang korban dan terdampak kebakaran gedung IV Pasar Horas, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (18/10/2024) sore. Begitu tiba di lokasi pertemuan, Matheos menghampiri para pedagang di tempat duduknya.

Dalam sambutannya, Matheos menyampaikan sosialisasi tersebut sekaligus silaturahmi kepada pedagang. Meskipun ia bertugas sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar hanya sekitar dua bulan.

“Saya di sini (Pematangsiantar) sekitar dua bulan untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota, karena Ibu dr Susanti Dewayani SpA sedang cuti di masa kampanye. Sekaligus untuk mensukseskan Pilkada Serentak,” terang Matheos.

Pada kesempatan tersebut, mantan Pj Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengapresiasi para pedagang yang tetap hapal lagu Indonesia Raya, walau setiap hari kerja berdagang.

“Ternyata lagunya hapal semua,” sebutnya.

Matheos memahami perasaan para pedagang yang campur aduk, ditambah terkait keberlanjutan lapak dagangan.

“Oleh karena itu, sekarang saatnya kita berpikir bagaimana berjualan dengan tertib, aman, dan ramai pengunjung,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menyampaikan Pemko Pematangsiantar hadir sebagai pelayan masyarakat. Sehingga pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman merupakan prioritas Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pjs Bupati Toba Dukung Atlet Karate Peraih Emas di PON XXI

“Tujuan kita melakukan sosialisasi untuk memutuskan yang terbaik bagi pedagang. Segala opsi dan masukan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nasib pedagang,” terangnya disambut tepuk tangan para pedagang.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar Agustina Sihombing menjelaskan kondisi Pasar Horas pasca kebakaran gedung IV, yang terjadi Minggu (22/09/2024) siang.

Agustina menerangkan, Pemko Pematangsiantar telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana non alam sehari setelah peristiwa, atau Senin (23/09/2024). Berdasarkan itu, para pedagang dipindahkan sementara ke ruas Jalan Merdeka untuk berdagang, yang notabene bukan tempat semestinya.

Masa tanggap darurat itu telah berakhir Minggu (06/10/2024). Karena situasi belum pulih, Pemko Pematangsiantar memperpanjang 14 hari lagi, dan berakhir Minggu (20/10/2024).

Menjelang berakhirnya masa perpanjangan, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar harus mengambil kebijakan menempatkan para pedagang ke lokasi yang semestinya. Opsi lahan eks Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Melanthon Siregar masuk dalam pertimbangan.

Dalam sesi tanya jawab, seluruh pedagang kurang setuju jika dipindahkan dari lapak berjualan saat ini.

Salah seorang pedagang, A Siboro menyampaikan mereka kurang setuju untuk pindah dari lapak berjualan saat ini di Jalan Merdeka. Alasannya, di lokasi yang baru yang ditentukan, tidak menjamin ramainya pembeli.

Baca Juga:  Gempa Dahsyat M 6,8 Guncang Kuba, Tidak Berpotensi Tsunami

Pedagang daging ini memberikan solusi kepada Pemko Pematangsiantar. Katanya, ia dan pedagang lainnya sebaiknya dipindahkan ke gedung I, II, dan III Pasar Horas. Sebab di gedung-gedung itu masih banyak kios tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Karena jika hanya kami yang dipindahkan, bagaimana pedagang di gedung lainnya? Tetap saja nanti masyarakat ke Pasar Horas berbelanja, bukan ke eks RPH,” ujarnya.

“Jadi lebih baik gedung I, II, dan III Pasar Horas dirapikan dan kami pindah ke sana. Karena masih banyak kios-kios di sana yang kosong,” sambungnya.

Mendengar saran dari para pedagang, Matheos mengatakan untuk sementara waktu, pedagang dipersilahkan tetap berjualan di lokasi saat ini.

Matheos mengatakan, yang dirasakan oleh pedagang saat ini, berada di tengah kebimbangan.

“Pertemuan ini bukan saya yang memutuskan. Ini keputusan bersama demi kebaikan pedagang,” jelasnya.

“Nanti kita akan melakukan pertemuan lagi. Bahwa tidak bisa berjualan secara permanen, ini akan dibicarakan.
Untuk mengurangi resiko kemacetan yang cukup tinggi, Pemko Pematangsiantar bakal membuat barikade beton sebagai pembatas lapak pedagang dengan jalan raya,” tambah Matheos. (Rls/01)