Polrestabes Medan Ungkap Fakta Lengkap Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Sunggal

| oleh -59x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Polrestabes Medan mengungkap fakta lengkap kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga bernama Faiza Soraya alias Ayu (42), yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, AL (12), di kawasan Medan Sunggal. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Kapolrestabes menjelaskan, penyidik telah menetapkan AL sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara scientific investigation. Dalam proses tersebut, polisi memeriksa sedikitnya 37 orang saksi dan ahli, termasuk pemeriksaan forensik, psikologis, serta analisis barang bukti.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif dan hati-hati, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur,” ujar Calvijn.

Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan adanya faktor motivasi dan obsesi yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan tersebut. Dari sisi motivasi, AL diketahui kerap menyaksikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan korban terhadap anggota keluarga. AL melihat kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan tali pinggang, serta menyaksikan ayahnya diancam dengan pisau. Selain itu, korban juga disebut kerap melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap anak-anaknya.

Baca Juga:  Wagub Sumut Terus Dorong Bapenda Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Situasi tersebut, menurut penyidik, menimbulkan tekanan emosional dan kemarahan terpendam dalam diri AL.
Sementara dari sisi obsesi, penyidik menemukan adanya paparan konten kekerasan secara berulang. AL diketahui sering memainkan gim Murder Mystery yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau. Salah satu dokumentasi berupa foto yang diambil pada 23 November 2025 oleh teman kakak korban turut dijadikan bahan pendalaman penyidik.

Selain gim, AL juga diketahui menonton serial anime Detective Conan episode 271 yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan senjata tajam. Kondisi psikologis tersebut diperparah dengan rasa sakit hati AL setelah gim online yang biasa dimainkan dihapus.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban tidur satu kamar dengan kedua anaknya di lantai satu rumah. Posisi korban berada di kasur atas, sementara AL dan kakaknya tidur di kasur bawah.

Menurut keterangan saksi, AL terbangun dan diduga tidak mampu mengendalikan emosinya. Ia mengambil pisau dari dapur dan melukai korban. Kakak korban terbangun setelah tubuh korban terjatuh menimpanya, lalu berupaya merampas pisau dari tangan AL hingga mengalami luka di tangan.

Baca Juga:  TP PKK Tapanuli Utara Dorong Kesadaran Kolektif Menjaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Setelah pisau pertama berhasil dirampas, AL kembali mengambil pisau kecil dari dapur. Sempat terjadi tarik-menarik antara kakak dan AL, sebelum kakak naik ke lantai dua untuk memanggil ayah mereka, Alham Siagian. Ayah dan kakak kemudian turun ke kamar dan mendapati korban masih dalam kondisi hidup sebelum akhirnya meninggal dunia.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami lebih dari 20 luka di bagian tangan dan punggung, serta meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menggelar dua kali prarekonstruksi kasus ini, yakni di Mapolrestabes Medan dan di lokasi kejadian pada Minggu (14/12/2025). Dalam prarekonstruksi tersebut diperagakan sedikitnya 43 adegan dengan pendampingan psikolog dan petugas dari dinas perlindungan anak.

Hingga kini, penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan hukum yang mengedepankan aspek perlindungan anak serta pendampingan psikologis, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)