Program Jaksa Menyapa, Fungsi Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden

| oleh -6x Dilihat

LABUHANBATU, (HarianSumut)

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung Dalimunthe melalui siaran radio menyampaikan, kejaksaan memiliki peranan penting guna mendukung Asta Cita Presiden.

“Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden, yang merupakan delapan pokok cita dalam agenda pemerintahan yang mencakup pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Memed.

Memed menyebut, beberapa fungsi kejaksaan yang mendukung Asta Cita Presiden adalah penegakan hukum. Menurutnya, kejaksaan berperan dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan. Konteks Asta Cita Presiden mencakup pemerintahan yang bebas korupsi, termasuk kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Hadiri Pelatihan Nakes, Bupati Simalungun Minta Agar Disiplin dan Meningkatkan Pelayanan

“Kemudian yang kedua ada pencegahan korupsi, kejaksaan juga dapat berperan dalam pencegahan korupsi dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi hukum, dan pembinaan terhadap aparat pemerintah serta masyarakat guna menciptakan budaya anti korupsi,” sebutnya.

Selain itu, sambung Memed, ada juga perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kejaksaan memiliki fungsi untuk memastikan bahwa dalam penegakan hukum, hak asasi manusia dihormati dan dilindungi yang sejalan dengan tujuan Presiden untuk mewujudkan negara yang adil dan beradab.

Baca Juga:  Pemko Tebing Tinggi Gelar Rapat Satgas Ketahanan Pangan

“Ada juga pemulihan keuangan negara dan memberikan pertimbangan hukum, seperti memberikan pendapat hukum kepada instansi pemerintah dalam pengambilan keputusan yang sesuai prinsip hukum yang berlaku,”katanya.

Memed menjelaskan, Jaksa Menyapa merupakan salah satu program inovatif yang dicanangkan oleh Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat. Katanya, program ini dirancang untuk memberikan edukasi.

“Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif. Kejaksaan melakukan penyuluhan hukum dengan cara yang lebih ramah, sehingga masyarakat mengerti tentang hukum di Indonesia,” tutupnya. (Red)