Pukul Mahasiswa Saat Demo UU TNI, Oknum DPRD Siantar Inisial RM Akan Dipolisikan

| oleh -135x Dilihat
Screenshot

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Kejadian buruk yang dilakukan salah seorang oknum DPRD Kota Pematangsiantar yang melakukan pemukulan kepada salah satu mahasiswa saat melakukan demo, Kamis (27:3/2025) menolak UU TNI yang baru disahkan DPR RI.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar tersebut diketahui berinisial RM dari Partai Nasdem.

Dalam rekaman video saat aksi tersebut, pemukulan dilakukan saat seorang mahasiswa dipiting dan ditarik paksa oleh petugas Satpol PP dan akan dibawa ke dalam ruangan yang ada di kantor tersebut.

Baca Juga:  Plt. Bupati Samosir Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Korban merupakan mahasiswa Universitas Simalungun (USI) bernama Afriadi Lesmana (20). Afriadi membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan Afriadi, hal tersebut terjadi saat BEM se Kota Pematangsiantar melakukan aksi menolak UU TNI di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.

“Pas dorong-dorongan aku langsung dijambak, langsung dipiting, lalu diseret-seret Satpol PP. Saat diseret-seret, Afriadi mengaku tidak sadar jika pria yang memukulnya adalah anggota DPRD,” ujarnya dan mengatakan mengetahui itu setelah diperlihatkan rekaman video.

Afriadi bersama 2 temannya diamankan saat demo yang kemudian dikasih keluar setelah negoisasi. Pihaknya berencana melaporkan aksi pemukulan RM itu ke Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun RHS -AZI Mendapat Nomor Urut 1

Ketua DPC Partai Nasdem Kota Pematangsiantar Frans Herbert Siahaan, Jumat (28/3/2025) dimintai tanggapannya terkait pemukulan yang dilakukan RM, mengatakan akan segera memanggil dan meminta penjelasan dari yang bersangkutan.

“Sudah banyak yang menanyakan saya terkait aksi dari RM ini, tentu kita tetap pada azas praduga tak bersalah. Kita akan panggil,” ujar Frans Herbert. (Red)