MEDAN, (HarianSumut)
Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH menerima kunjungan dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. H. Mohammad Hatta beserta Wakil Ketua dan jajaran yang berlangsung di ruang rapat Kajati Sumatera utara, Jumat (27/12/2024).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi rencana Perjanjian Kerjasama antara Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Bantuan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Turut mendampingi Kajati Sumatera Utara pada pertemuan tersebut Kabag Tata Usaha Rahmad Isnaini, S.H., M.H., Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H., dan Kasi Pertimbangan Hukum pada Bidang Datun Kejati Sumatera utara Farouk Fahrozi, S.H., M.H.
Rencana perjanjian kerjasama dan permohonan bantuan pendampingan hukum oleh Baznas Provinsi Sumut kepada Kejati Sumut dinilai sebagai langkah positif agar BAZNAS dapat mengelola Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) sesuai syariat dan undang zakat nomor 23 tahun 2011. (Red)