TARUTUNG, (HarianSumut)
Sambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengumpulkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan Rutan, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pengarahan kepada WBP mengenai pelaksanaan kegiatan pada Bulan Ramadhan yang dirangkaikan dengan pengarahan terkait pemberian amnesti dan efisiensi anggaran.
Pengarahan disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata.
Karutan Tarutung mengingatkan dan mengajak Warga Binaan untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mengajak memperbaiki diri melupakan masa lalu mereka yang kelam dan kembali lahir menjadi manusia yang fitrah.
“Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan maka dari itu mari kita sucikan diri, hati dan pikiran kita serta tak lupa menjelang bulan suci Ramadhan ini kami segenap jajaran Petugas Rutan Tarutung mengucapkan mohon maaf lahir bathin apabila terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ka Rutan.
Hal senada dengan Kepala Rutan, Kepala Pengamanan James Bond Naibaho mengajak semua Warga Binaan untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menjalankan ibadah puasa dengan sebaik mungkin karena momen puasa merupakan waktu yang tepat untuk memohon pengampunan kepada Sang Maha Pencipta.
“Semoga dalam menjalani ibadah puasa nanti kita senantiasa diberi kesehatan serta keselamatan dan kekuatan dalam menjalankannya. Saya harapkan seluruh Warga Binaan yang beragama Islam seluruhnya menjalani ibadah puasa, kecuali yang berhalang seperti sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan menyampaikan mekanisme terkait pelaksanaan puasa Ramadhan di Rutan Tarutung. “Setiap warga binaan akan mendapatkan makan sahur dan makan berbuka ditambah dengan extra fooding serta setiap malamnya melaksanakan Shalat Isya, Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an secara berjadwal,” ujarnya.
Ditempat yang sama juga disampaikan sosialisasi terkait pemberian amnesti oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto bagi anak binaan dan narapidana. Evan Karutan Tarutung menyampaikan Pemberian Amnesti ini bertujuan sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan untuk narapidana dan anak binaan di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan kriteria penerima amnesti yang meliputi narapidana dan anak binaan pengguna narkotika, narapidana dan anak binaan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, anak binaan dengan tindak pidana umum (kecuali pelaku tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian dengan kekerasan), serta narapidana makar tanpa penggunaan senjata api. “Namun, amnesti ini tidak diberikan kepada narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Karutan Tarutung menyampaikan informasi terkait efisiensi anggaran dalam mendukung asta cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.
“Dalam mendukung program pemerintah kita perlu menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna memastikan setiap program kerja berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Karutan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan Rutan Tarutung. “Tetap jaga hubungan baik sesama petugas maupun kepada warga binaan dan tetap berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,” pesan Kakanwil Yudi Suseno.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah serta pembagian snack berupa jagung rebus, kue basah, telur rebus dan air mineral. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (EJP/Red)