Satreskrim Polres Toba Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Adanya Penebangan Kayu di Kawasan Hutan, Ini Hasilnya

| oleh -49x Dilihat

BALIGE, (HarianSumut)

Satreskrim Polres Toba Menindak lanjuti adanya Pengaduan Masyarakat perihal adanya dugaan Penebangan Kayu di kawasan Hutan tepatnya di Desa Sianipar Sihail-hail Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (10/12/2025)

Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, merespon dan memerintahkan Kanit Tipidter Ipda Jomeni A Lubis, SH beserta anggota unit Reskrim Polres Toba untuk melakukan penyelidikan dan cek lokasi

Erikson mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan cek TKP, dan melakukan wawancara terhadap pemilik lahan.

Baca Juga:  Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Bersama Para Guru Peringati Hari Guru Nasional

Ia menjelaskan dari hasil cek TKP kita di lapangan ditemukan adanya penebangan kayu di Desa Sianipar Sihail-hail Kecamatan Balige.

Lokasi penebangan kayu tersebut berada di Lahan milik masyarakat, terangnya

Menurut informasi dari Pemilik lahan bahwa Penebangan kayu tersebut bertujuan agar pohon tidak tumbang dan mengenai rumah pemilik lahan, kata Erikson

“Kami akan terus awasi agar tidak ada Penebangan Kayu di kawasan Hutan yang dapat berdampak lingkungan seperti banjir dan longsor,” tegasnya

Baca Juga:  Aksi Spontan Gubernur Sumatera Utara Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Ojol

Sementara itu, Rikson Sianipar dan Sanjaya Sianipar warga Sianipar Sihailhail saat di wawancarai di lokasi menuturkan bahwa tidak ada terjadi penebangan hutan, yang ada penerbangan kayu dilahan saya. Karna kayu tersebut sudah sangat membahayakan dan takut tumbang ke rumah saya serta ke rumah keluarga saya yang ada di bawah. Dan itu pun kami minta izin dari pihak pemerintah desa Sianipar sihailhail untuk dilakukan penebangan kayu, Ungkapnya. (EJP/Red)