PORSEA, (HarianSumut)
Sebuah kebakaran yang menghanguskan 1 unit rumah semi permanen/gereja Gereja Pentakosta Tabernakel ( GPT ) di Desa Parparean III Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Rumah yang terbakar adalah milik Pdt. Napetali Daeli, (54), yang tinggal bersama Istri dan tiga orang anak.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Ukuran bangunan rumah yang terbakar tersebut sekitar Lebar ± 5 Meter dan Panjang ± 15 Meter,” kata Kapolsek.
Kebakaran satu unit rumah semi permanen tersebut diduga Korsleting listrik yang mengakibatkan timbulnya api.
Namun berdasarkan keterangan, pada saat itu Robertha Simanjuntak (43) yang merupakan istri pemilik rumah sedang berada di belakang rumah melihat ternak ayam dan tiba-tiba korban melihat api dari arah ruangan gereja yang selanjutnya saksi memanggil tetangga untuk minta tolong dan selang beberapa waktu kemudian api membesar yang mengakibatkan bangunan rumah/gereja habis terbakar.
Kebakaran ini terjadi dikarenakan Sebagian besar material rumah terbuat dari sebagian kayu dan triplek mengakibatkan rumah tersebut mudah terbakar.
Menurut informasi bahwa bangunan tersebut ditempati oleh korban sekaligus dipergunakan untuk tempat ibadah/gereja oleh jemaah Gereja Pentakosta Tabernakel.
Akhirnya, rumah tersebut dapat dipadamkan oleh 2 (dua) Unit Pemadam kebakaran dari Pemkab Toba.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian Materil Akibat kebakaran Rumah mencapai ± Rp. 100.000.000,” ungkap Kapolsek
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah tidak memiliki pakaian dan tempat tinggal. (EJP/Red)