BATU BARA, (HarianSumut)
Suasana khusyuk dan penuh haru mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, yang diikuti oleh ribuan warga binaan, Senin (31/03/2025). Sholat idul Fitri yang di laksanakan di lapangan lapas ini juga turut diikuti beberapa pejabat struktural dan pegawai Lapas.
Meskipun berada di dalam tembok lapas, semangat dan kekhidmatan warga binaan saat melaksanakan ibadah Sholat Idul Fitri tetap terjaga. Sholat berjamaah dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, dengan Ustad Minshan Al Khodri bertindak sebagai imam. Dalam suasana yang tenang, setiap gerakan dan doa mengalir penuh kesungguhan, menciptakan rasa kebersamaan di antara para jamaah yang hadir.
Setelah sholat, Ustad Minshan Al Khodri memberikan tausiah singkat yang penuh makna. Beliau mengingatkan semua jamaah untuk selalu meningkatkan ketakwaan kepada Allah, serta menjadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebajikan. “Semoga kita semua dapat kembali ke fitrah, menjadikan hari kemenangan ini sebagai awal untuk terus berusaha menjadi lebih baik,” ujar Ustad Minshan dalam tausiahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyampaikan ucapan selamat hari raya idul fitri kepada seluruh warga binaan. Beliau juga turut menyampaikan pesan penting agar para warga binaan bisa menjadi insan yang lebih baik dari sebelumnya. “Hari Idul Fitri adalah simbol kemenangan bagi kita semua, baik secara lahir maupun batin. Saya berharap, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki diri dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga kita semua dapat terus meneguhkan tekad untuk keluar dari tempat ini dengan bekal ilmu, keimanan, dan keterampilan yang lebih baik, untuk kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Soetopo Berutu.
Pada kesempatan ini Kalapas juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri, baik yg menerima pengurangan sebahagian masa hukuman, maupun yang langsung bebas karena habis seluruh masa pidananya pada hari raya idul fitri ini. (Red)