Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

| oleh -58x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempercepat program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) sebagai bagian dari penataan infrastruktur dan peningkatan estetika kota.

Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Gibson Panjaitan, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Jalan Zainul Arifin, Senin (9/2/2026), usai melakukan pemotongan kabel dan pembongkaran tiang utilitas secara simbolis sebagai tanda dimulainya penataan di ruas jalan tersebut.

Menurut Gibson, program Medan Rapi Tanpa Kabel difokuskan pada pemutusan kabel udara yang dinilai mengganggu wajah kota, pembongkaran tiang utilitas yang tidak lagi berfungsi atau menghalangi ruang publik, serta pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah melalui sistem utilitas terpadu yang telah disiapkan.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Siantar Dukung Kebijakan Pemprovsu Melalui Bapenda Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebanyak 12 ruas jalan utama atau jalan kolektor ditetapkan sebagai prioritas penataan. Hingga saat ini, pengerjaan di Jalan Dr. Mansyur telah rampung sepenuhnya. Sementara itu, di Jalan Juanda progres pembongkaran telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan selesai pada bulan ini.
Adapun penataan di Jalan Zainul Arifin baru dimulai pada pekan ini, mencakup pembongkaran tiang dan pemutusan kabel udara. Di Jalan Imam Bonjol, pekerjaan masih berlangsung berupa penggalian serta penyambungan jaringan kabel bawah tanah.

Baca Juga:  Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan se-Sumut

Selain empat ruas jalan tersebut, sejumlah lokasi lain juga masuk dalam daftar penataan, yakni Jalan Bhayangkara, Gaperta, Karya Wisata, Metereologi, GM Panggabean, Kejaksaan, Candi Borobudur, dan Candi Mendut. Pada beberapa ruas tersebut, sebagian jaringan utilitas sudah mulai tersambung ke sistem bawah tanah. (Red)