Tahun Ini Gubsu Bobby Nyatakan akan Selesaikan Kewajiban DBH Periode 2023-2024 Rp2,2 Triliun

| oleh -13x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024.

Penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ini akan dilakukan di tahun ini.

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun.

Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Januari 2025

Total DBH yang akan disalurkan Pemprovsu ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun.

Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%.

“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah. Nah, yang 80% itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” katanta lagi.

Baca Juga:  Bupati Karo Berikan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi dalam Event Olahraga Provinsi

Hal ini disambut gembira seluruh bupati/walikota yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin. (ST/Red)