TOBA, (HarianSumut)
Pukesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupten Toba menjadi sorotan dan viral di beberapa media online terkait aroma dugaan korupsi dalam pengelolaan Puskesmas tersebut.
Bupati Toba Efendy Napitupulu dalam kepemimpinan 100 hari tertantang dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Toba dan demi kedisplinan dan sikap profesional bagi setiap pegawai di Jajaran Kabupaten Toba.
Aroma praktek korupsi di Puskesmas Aek Natolu mulai tercuat sejak keterangan dari seorang dokter di Puskesmas tersebut sebagai dokter fungsional dan penanggung jawab TB Paru dan HIV.
dr. Maria Emy Nouther Sinaga mengungkapkan beberapa bentuk penyimpangan yang terjadi di instansinya, seperti ;
1)Pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),
2)Menyunat seluruh perjalanan dinas pegawai,
3)Mempermainkan data absensi dan data perjalanan dinas,
4)bahwa dirinya tidak menerima jasa medis sejak Januari hingga April 2025, meskipun menurutnya dana tersebut telah dicairkan dari BPJS setiap bulan.
5)Kapus arogan dan semena-mena terhadap para pegawai.
“Saya sudah menanyakan hal ini kepada Kadis, sabar karena SK Berndahara baru terbit masih dihitung jasa perorangan,” terang dr. Maria.
dr. Maria melaporkan penyimpangan ini juga menceritakan pengalamannya yang sempat “dijebak” untuk terlibat dalam perjalanan dinas fiktif. Karena menolak, dr. Maria mengklaim bahwa dirinya tidak pernah lagi mendapat tugas perjalanan luar daerah.
Dr. Maria Sinaga menegaskan tekadnya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika proses hukum dan hasil audit Inspektorat tidak sesuai harapan, saya akan melanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bahkan hingga ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025) dr. Maria menambahkan bahwa ia telah pernah melaporkan kasus ini secara langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI. Ia juga mengungkapkan bahwa pernah ada upaya “pembinaan” terhadap dirinya karena melaporkan kasus ini.
dr. Maria mengklaim memiliki sejumlah bukti yang mendukung laporannya, termasuk absensi, serta bukti Kepala Puskesmas yang menunjukkan penerimaan dana BPJS penuh tanpa potongan meskipun tercatat sering tugas luar (TL), dokumen SPJ dari bulan Mei hingga November, bukti percakapan WhatsApp, serta penggunaan fasilitas Puskesmas untuk kepentingan pribadi di luar pekerjaan.
Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu ini menjadi sorotan masyarakat setempat, terutama terkait penggunaan dana kesehatan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan di daerah tersebut.
dr. Maria meminta agar Bupati segera mencopot Kapus dr. Betty Manullang dan mendukung proses hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu.
Sementara Bupati Toba Efendi Napitupulu, saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan tersebut mengatakan sudah meminta Kadis Kesehatan agar menarik Kapus tersebut ke Kabupaten karena dalam proses pemeriksaan.
“Saya sudah minta melalui Kadis Kesehatan karena dalam proses pemeriksaan, agar ditarik ke Kabupaten,” ujar Bupati.
dr. Maria berharap melalui berita ini, Presiden RI melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut peduli memperhatikan persoalan yang terjadi di Puskesmas Aek Natolu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. (EJP/Red)