PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba diduga sarat KKN. Pasalnya 7 KPPS terpilih di Kelurahan Tambun Nabolon TPS 3 masih ada hubungan keluarga dengan Ketua PPS Kelurahan Yambun Nabolon. Hal ini mencoreng ke independenan penyelengaraan Pemilu.
Abdi Putra Manurung Ketua PPS Kelurahan Tambun Nabolon memilih 7 KPPS TPS 3 yang masih memiliki hubungan keluarga. Adapun hubungan keluarganya untuk 7 KPPS terpilih adalah ;
1. Nurmiana Manurung yang merupakan kakak kandung ketua PPS.
2. Anggriani, merupakan anak Bapak uda dari ketua PPS.
3. Syukur Siregar, merupakan Paman (tulang) dari ketua PPS.
4. Sri Fauziah merupakan anak Bapak uda dari ketua PPS.
5. Eko Arisandi, merupakan Adik/Abang ipar (Lae) dari Ketua PPS.
6. Nursyaadah merupakan anak dari Paman (tulang) dari Ketua PPS.
7. Nabilah Afifah, merupakan anak Paman (tulang) dari Ketua PPS.
Sebagai informasi ada 11 orang yang masuk ditahap seleksi administrasi/kelengkapan data pendaftar KPPS di TPS 3 diantaranya;
1. Nurmiana Manurung, pengalaman 1 kali anggota KPPS.
2. Anggriani, pengalaman 1 kali anggota KPPS.
3. Syukur Siregar, pengalaman 1 kali anggota KPPS.
4. Sri Fauziah, pengalaman 1 kali anggota KPPS.
5. Eko Arisandi, pengalaman 2 kali anggota KPPS.
6. Nursyaadah, pengalaman 2 kali anggota KPPS.
7. Nabilah Afifah, pengalaman 2 kali anggota KPPS.
8. Heru Sugara, pengalaman 5 kali anggota KPPS (4 kali sebagai ketua KPPS).
9. Yohanesia Tampubolon, pengalaman 5 kali anggota KPPS.
10. Louis Martua Gultom, pengalaman 4 kali anggota KPPS (1 kali sebagai ketua KPPS)
11. Anita
Ironisnya, dari 11 orang yang masuk ditahap seleksi administrasi/kelengkapan data pendaftar KPPS di TPS 3, ada 3 orang yang sudah berpengalaman tidak lulus.
Saat awak media mengkonfirmasi Ketua KPUD Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat, Jumat (11/10/2024) terkait kriteria sebagai KPPS, Isman menyatakan petugas KPPS adalah orang yang telah berpengalaman, karena di KPPS nantinya banyak kendala-kendala yang muncul.
“Untuk menjadi KPPS haruslah orang yang berpengalaman, karena di TPS lah yang akan banyak muncul berbagai kendala, nah…kalau petugas yang berpengalaman tentu sudah bijak menanganinya,” tukas ketua KPU.
Salah seorang tokoh masyarakat di Tambun Nabolon TPS 3 bermarga Saragih, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Pematangsiantar secara arif dan bijaksana meninjau kembali keputusan Ketua PPS.
Lanjut Saragih, selama puluhan tahun Pemilu terlaksana dengan baik dan lancar di Kelurahan Tambun Nabolon tepatnya di Perumahan Asrama Polisi (Aspol), ini tentunya tidak terlepas dari edukasi KPPS yang sangat baik pada saat pelaksanaan pemilu.
“Pengalaman yang dimiliki petugas KPPS yang selama ini sudah berulang kali menjadi KPPS tidak diragukan lagi, kurang lebih 15 tahun pelaksanaan pemilu. Ditambah lagi adanya salah satu KPPS yaitu Heru Sugara sebagai panutan karena merupakan seorang pendeta.
Anehnya saat perekrutan KPPS 3 orang peserta dari Aspol yang memiliki pengalaman yang mumpuni tidak lolos,” ujar Saragih mempertanyakan alasan ketidaklulusan calon yang sangat berpengalaman itu.
Lebih lanjut Saragih menyatakan, dirinya selama ini mengikuti proses pemilihan KPPS.
” Prosesnya penuh misteri, PPS hanya menerima berkas yang dilengkapi dengan pengalaman pendaftar, lalu tanpa ada proses wawancara pengumuman keluar dan nama nama KPPS masih ada hubungan keluarga dari ketua PPS.Ini tidak fair dan sarat nepotisme,” tegasnya.
Di tempat terpisah saat awak media menjumpai salah seorang pengurus partai berinisial Ab menyatakan, dalam waktu dekat ada Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Pematangsiantar, maka dengan situasi ini menurutnya ada dugaan PPS merupakan titipan dari salah satu partai, sehingga PPS memilih keluarganya anggota KPPS yang bisa di percaya yang ujung – ujungnya untuk pendulangan suara dari salah satu calon Wali Kota.
“KPUD Pematangsiantar harus secepatnya merespon hal hal miring seperti ini, dan saya yakin KPUD akan bijaksana menanggapinya. Masih ada waktu untuk memperbaiki ini, karena pengukuhan anggota KPPS masih tanggal 7 November 2024,” tukas Ab. (Tim/Red)