Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan, Lapas Binjai Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS Secara Daring

| oleh -6x Dilihat

BINJAI, (HarianSumut)

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengaduan yang cepat dan tanggap, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti sosialisasi aplikasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal IMIPAS Republik Indonesia, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan daring tersebut dilaksanakan pada Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara yang diikuti oleh seluruh jajaran kepala unit teknis pemasyarakatan dan imigrasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi PANTAU IMIPAS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan sarana pengaduan mengenai dugaan pelanggaran/tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya system ini yang terintegrasi, proses pengaduan diharapkan menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan masalah, cepat, tepat, transparan, akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

Baca Juga:  Dukung Kompetisi Pemilihan Putra Putri Tari Indonesia, Wakil Wali Kota Sibolga Berikan Bantuan Pribadi

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penjelasan lebih spesifik mengenai cara kerja aplikasi mengenai alur pengaduan dan alur tindak lanjut pengaduan. Selain itu, mendapatkan pelatihan langsung tentang cara mengoperasikan aplikasi PANTAU IMIPAS agar dapat memahami dan mempratikkan penggunaannya secara optimal.

Kehadiran PANTAU IMIPAS ini menjadi Langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Dinas Sosial Toba Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Forum Konsultasi Publik

Kegiatan sosialisasi aplikasi PANTAU IMIPAS ini diakhiri dengan penyampaian pesan sebagai penguatan kepada seluruh jajaran oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Laksanakan 13 program akselerasi Menteri, evaluasi secara berjenjang laporkan, Lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko terhadap perjanjian kinerja, Lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, Dukung masa transisi Kementerian untuk percepatan kinerja organisasi dan Lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat melalui PANTAU IMIPAS. (Red)