TPPS Samosir Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting

| oleh -8x Dilihat

SAMOSIR, (HarianSumut)

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Samosir menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan hasil evaluasi terkait penyebab stunting dan langkah-langkah pencegahannya.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Samosir digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (8/11/2024).

Pertemuan diikuti peserta sebanyak 150 orang yang terdiri dari Tim Teknis Audit Kasus Stunting, Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Samosir, TP. PKK, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Samosir, Dokter dan Tenaga Gizi Puskesmas, Kepala Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu desa lokus Stunting, TA Satgas Stunting Kabupaten Samosir serta mitra kerja terkait.

Dalam laporan Kadis P3APPKB dr. Friska Situmorang, MM melalui Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Rumintang Manik mengatakan, kegiatan diseminasi audit kasus stunting dilakukan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana.

“Pertemuan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,” jelasnya.

Dalam rangka program penurunan stunting secara spesifik, Pemerintah telah menetapkan PP No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

Baca Juga:  Semarakkan Road to Aquabike World Championship 2024, Pemkab Simalungun Gelar Fun Walk dan Senam Masal

“Untuk menjalankan amanat dari kebijakan tersebut, Bupati Samosir yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Mesra, Tunggul Sinaga mengatakan bahwa telah ditetapkan Tim Audit Kasus Stunting yang memiliki tugas melakukan kunjungan lapangan untuk konfirmasi, koordinasi dan verifikasi terhadap kelompok sasaran audit secara selektif, melakukan kajian kasus kedalam kertas kerja audit dan melaksanakan evaluasi rencana tindak lanjut,” jelasnya.

Dijelaskan, audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus- kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit beresiko stunting, yaitu calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita stunting.

“Secara bersama kita telah melakukan penguatan, dukungan dan afirmasi khusus secara konkrit dalam bentuk program dan kegiatan untuk melakukan akselerasi pencapaian target-target indikator dalam penurunan stunting di Kabupaten Samosir. Bukan sekedar angka statistik semata, namun Stunting menjadi tantangan kita bersama untuk menurunkannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tunggul menyampaikan target pencapaian angka stunting 14% pada tahun 2024, bukanlah angka yang mudah. Akan tetapi, melalui hasil rekomendasi tim ahli akan ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik, maka kegiatan audit stunting ini sebagai momentum untuk menyukseskan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Samosir.

Baca Juga:  Plt. Sekda Buka Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kota Tebing Tinggi

Tunggul berharap, kegiatan ini akan menunjukkan nilai positif serta mendapatkan pengakuan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap keikutsertaan menyukseskan pencapaian angka stunting 14% di tahun 2024.

“Untuk itu saya mengajak dan menegaskan kepada seluruh tim agar lebih bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin melakukan kunjungan lapangan untuk konfirmasi, koordinasi dan verifikasi terhadap kelompok sasaran secara selektif guna memperoleh data yang akurat,” tutupnya.

Selain dari Dinas Kesehatan, pertemuan Audit Kasus Stunting menghadirkan Narasumber Ahli Gizi dari Politeknik Kesehatan Dr. Haripin Togap Sinaga, MCN dan dr. Nova Juliana Sagala, M.Ked (Ped) Tim Ahli Dokter Anak RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan.

Narasumber Dr. Haripin Togap Sinaga, MCN menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam menyatukan pemikiran/pandangan dalam pencegahan stunting sehingga tidak ada program yang tumpang tindih.

“Jika koordinasi dan kolaborasi berjalan efektif tentu angka stunting pasti menurun,” kata Haripin.

Hasil audit kasus stunting ditindaklanjuti  dengan intervensi berbasis bukti melalui rancangan program, pendekatan lintas sektoral, dan penetapan target indikator.

“Berdasarkan temuan audit, program Intervensi yang komprehensif dan berbasis bukti harus dirancang untuk mengatasi masalah stunting secara holistik,” jelasnya.

Haripin mengatakan, upaya penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga masyarakat, serta tujan, target, dan indikator keberhasilan yang jelas harus ditetapkan untuk memantau kemajuan dan mengevaluasi efektivitas program intervensi. (Red)