Tunjangan Sertifikasi Guru Se-Taput Tahun 2024 Belum Dibayarkan, Ada Apa?

| oleh -195x Dilihat

TAPUT, (HarianSumut)

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Torus M Nababan, Senin (24/2/2025) menyebutkan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akrab disebut tunjangan Sertifikasi triwulan ke 4 bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024.

Torus M Nababan yang juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tarutung ini juga menyampaikan bahwa bukan hanya dia, akan tetapi, TPG guru seperti Kabupaten Taput pun belum dibayarkan dalam kurun waktu yang sama.

“Mengenai sertifikasi yang belum cair, informasi ini diperkuat dari Kepala Sekolah baik SD maupun SMP Se Tapanuli Utara. Dan memang benar itu belum dibayarkan, Kawan kawan guru mengeluhkan kepada Kepala Sekolah kapan dicairkan,” ujar Torus M Nababan.

Sementara ketika alasan keterlambatan pembayaran TPG ini dipertanyakan ke Dinas Pendidikan Taput, Torus menyebutkan tidak ada jawaban. Yang ada hanya diminta untuk menunggu, dengan alasan sudah diurus.

Baca Juga:  Lapas Binjai Gelar Upacara Hari Ibu, Perempuan Inspiratif Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretaris PGRI Taput ini juga mengharapkan agar dana TPG itu secepatnya dibayarkan mengingat sudah menjelang bulan Maret. Dimana kondisi ini bisa memunculkan citra yang buruk bagi Pemerintah yang baru dilantik oleh Presiden baru-baru ini.

Harapan yang sama juga disampaikan Drs. Alpa Simanjuntak, MPd selaku Ketua PGRI Kabupaten Taput juga turut prihatin dan mengeluhkan terkait dana sertifikasi yang belum dibayarkan tersebut.

Dikatakan Alpa, Informasi terkait belum dibayarkannya dana TPG seluruh guru yang ada di Kabupaten Taput baik SD maupun SMP dibulan Oktober sampai Desember 2024 ternyata benar adanya setelah investigasi lapangan ke guru-guru dan kepala sekolah lainnya.

Bahkan lanjut Alpa, ada pengakuan dari guru honor dan guru P3K bahwa gaji mereka untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan, namun gaji bulan Februari sudah dibayarkan.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Alpa Simanjuntak berharap agar Inspektorat memberi perhatian dengan kondisi ini. Bahkan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberikan penjelasan terkait kendala sehingga Dana TPG bulan Oktober sampai November 2024 belum dibayarkan.

Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang baru terlantik, Ketua PGRI Taput ini berharap agar memberikan perhatian terkait hak-hak guru se-Kabupaten Taput yang belum terbayarkan. Serta mencari alasan ataupun penyebab terkendalanya pembayaran dana TPG.

Alpa juga sangat berharap agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru terlantik bisa membantu agar dana TPG bisa terbayarkan sesegera mungkin.

“Juga bapak Bupati maupun wakil Bupati yang baru agar memperhatikan ini, memberi perhatian dimana sebenarnya kendala sehingga Dana Sertifikasi guru bulan Oktober sampai Desember 2024 belum dibayarkan,” tutur Alpa. (EJP/Red)