UI Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG Imbas Kasus Bahlil

| oleh -8x Dilihat
Screenshot

JAKARTA, (HarianSumut)

Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Kampus kuning itu juga memutuskan menunda sementara waktu penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024) terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari SKSG UI.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya.

Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI. Sehingga manajemen kini tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

Baca Juga:  Wakili Pjs. Bupati, Staf Ahli Hadiri Rakor TPPS Sergai Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG,” kata dia.

Bertalian dengan hal itu, UI pun memutuskan untuk menunda sementara atau moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Langkah itu dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI pun akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar Yahya.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Selenggarakan Program Bimtek Aplikasi Sistem SIKS-NG 2024

Bahlil klaim belum dapat surat penangguhan

Terpisah, Menteri ESDM mengklaim belum mendapat surat keputusan penangguhan yang dikeluarkan oleh Majelis Wali Amanat UI tersebut.

“Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Namun demikian, Bahlil mengklaim berdasarkan surat rekomendasi yang didapat dari UI dirinya tidak ditangguhkan. Bahlil tak menjelaskan surat rekomendasi itu.

“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan,” kata dia.

Bahlil dalam kesempatan itu juga mengakui dirinya memang belum dinyatakan lulus dari studi doktor oleh UI. Ia menyebut masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember yang akan datang.

Ketua Umum Golkar itu juga menjelaskan prosesi yudisium itu baru dapat dilakukan setelah perbaikan disertasi sudah diterima.

“Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” ujar Bahlil. (CNN/Red)