Usai Dilantik, Kalapas Binjai Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

| oleh -6x Dilihat

BINJAI, (HarianSumut)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan beserta kepala unit teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Ruang Aula Soepomo Kanwil Ditjenpas Sumut, Senin, (20/01/2025).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh Pejabat sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Bersama BPJS Pematangsiantar, Pemkab Samosir Sosialisasikan Prosedur Klaim JKK dan JKM Bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah

Sedangkan Perjanjian kinerja, sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi setelah ditetapkannya rencana kerja, dokumen pelaksanaan anggaran, dan rencana anggaran kas program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno mengingatkan kembali seluruh jajaran, di Tahun 2025 ini melaksanakan komitmen tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.

Baca Juga:  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

“Oleh sebab itu, kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas dan inovasi guna mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Binjai menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pegawai serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. (Red)