Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada, Sekda Ingatkan Visi Misi KDH Tanggungjawab Bersama

| oleh -35x Dilihat

NIAS UTARA, (HarianSumut)

Sekda Kabupaten Nias Utara bersyukur dimana pada tanggal 4 kemarin terkait hasil putusan sengketa pilkada telah diputuskan oleh MK dan juga telah dilaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Nias Utara pada tanggal 5 Februari 2025, serta berharap semoga pelantikan pada 20 Februari 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan pimpinan dapat dalam keadaan sehat.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun 2024 Lapas Narkotika Pematangsiantar Laksanakan Razia Insidentil

Terkait visi dan misi Pemerintah Daerah Nias Utara Tahun 2025-2030, Sekda mengingatkan ASN bahwa hal tersebut menjadi tanggungan bersama.

Sekda juga mengajak kepada seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga kedisplinan dalam lingkungan kerja serta dapat membangun komunikasi yang baik dan kekompakan di lingkungan masing-masing sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Hal tersebut dikatakan Sekda saat bertindak sebagai inspektur upacara pada Penaikan Bendera lingkup Pemkab Nias Utara yang dikoordinir oleh Sekretariat Daerah yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara, Senin (10/2/2025).

Baca Juga:  Warga Botolala Harap Pembangunan Jalan dan Jembatan

Hadir pada upacara , Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan seluruh ASN dan THL dilingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara. (Red)