Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejati Sumut

| oleh -4x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Tim Pengarah, Tim Evaluator dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu Dr. Hefinur, SH, M.Hum, Dr. Tantri Adriani Manurung, SH, MH, Tedjolekmono, SH, MM dan Muhammad Ali Akbar, SH, MH melakukan verifikasi lapangan ke Kejati Sumut, Jumat (11/10/2024).

Adapun tujuan dari kunjugan tersebut adalah untuk melakukan pemantauan penilaian tata kelola organisasi serta sarana prasarana untuk Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK secara Mandiri di Kejati Sumut.

Baca Juga:  Cegah Tindakan Gratifikasi dan Korupsi, Pemkab Sergai Gelar Bimtek LHKPN

Kehadiran Tim disambut langsung oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH, Ketua Panitia Tim ZI menuju WBK Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH, MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, dan diikuti para Kasi serta seluruh jajaran di Kejati Sumut.

Pemantauan di kejati Sumut mulai dari PTSP, pintu masuk kantor, mengunjungi ruangan setiap bidang, Klinik, Masjid, Areal Parkir, tim verifikasi juga melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas para jaksa termasuk pegawai yang ada di setiap bidang dan area perubahan yang menjadi penilaian tim verifikasi lapangan. (Red)