Wakil Bupati Taput Pimpin Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)

| oleh -6x Dilihat

TAPANULI UTARA, (HarianSumut)

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., memimpin Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berlangsung di Sopo Partungkoan, Tarutung, Senin (17/03/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Taput David Sipahutar, Kepala Dinas Pendidikan Bontor Hutaosit, Kepala BKAD Kijo Sinaga, Pemerhati Pendidikan Martua Situmorang, serta para guru bersertifikasi di Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujarnya.

Wakil Deni Lumbantoruan juga menegaskan bahwa guru profesional diukur dari kepemilikan sertifikat pendidik, yang berhak mendapatkan tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Wesly Didampingi Herlina Terima Kunker Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Sumut

“Tunjangan profesi ini diberikan sebagai penghargaan atas profesionalisme dan kinerja guru. Pemberiannya didasarkan pada pencapaian kinerja dengan nilai minimal ‘baik’ dan bertujuan untuk mendukung pengembangan profesi guru serta peningkatan mutu pendidikan bagi peserta didik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru mengenai keterlambatan pembayaran TPG tahun 2024, yang disebabkan oleh keterbatasan keuangan daerah.

“Kami ingin menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran TPG 2024 terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, pembayaran tunjangan tersebut telah disepakati untuk disalurkan pada tahun 2025,” terangnya.

Baca Juga:  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dan Pemkab Samosir Lakukan Kajian Pergerakan Tanah di Desa Parlondut

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran TPG 2024 akan mengikuti prosedur carry over ke tahun 2025, dengan menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) carry over 2025 sebagai dasar pengajuan pembayaran.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara telah menyepakati bahwa dana yang belum tersalurkan akan langsung dikirimkan ke rekening guru penerima oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,”tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap agar guru terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, yang akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Tapanuli Utara.

“Saya berharap ke depan, kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa terus meningkat. Hal ini harus didukung dengan disiplin serta keteladanan para guru dalam menjalankan tugasnya,” tutup wakil Bupati Taput. (EJP/Red)