MEDAN, (HarianSumut)
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol No. 22, Medan, pada Selasa (25/03/2025) pagi.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Pemko Sibolga, antara lain Ketua DPRD Kota Sibolga Ansar Afandi Paranginangin, Sekda Kota Sibolga Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., Sekwan Kota Sibolga Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait.
BPK Apresiasi atas Penyampaian LKPD yang Tepat Waktu
Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.
“Ini menunjukkan kesungguhan Pemko Sibolga dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Paula menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat. BPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen Pemko Sibolga dalam Mewujudkan Good Governance
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*) dan akuntabel.
“Sebelumnya, Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan di Kota Sibolga. Jika terdapat temuan, kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk memperbaikinya agar lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Wali Kota juga berharap BPK Perwakilan Sumut dapat memberikan arahan dan bimbingan agar keuangan Pemko Sibolga semakin baik dan kembali meraih Opini *Wajar Tanpa Pengecualian* (WTP). (Red)