Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA Bersama Suami Berikan Hak Suara di TPS 04

| oleh -15x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda H Kusma Erizal Ginting SH telah memberikan hak suara di Pilkada Serentak Tahun 2024. Keduanya menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Rabu (27/11/2204) sekitar pukul 10.00 WIB. TPS tersebut tepat berada di samping kiri kediaman pribadi dr Susanti dan keluarga. Sehingga dr Susanti cukup berjalan kaki ke TPS dengan berpayung karena cuaca hujan.

dr Susanti yang mengenakan kemeja putih dan rok panjang hitam juga didampingi putra bungsunya dr Fihzan Satria Widyatama Ginting MKed(Ped) SpA dan menantunya dr d Sartika Ayuningsih Sipahutar SpDVE tiba di TPS sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendaftar dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (C6) dan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dr Susanti dan keluarga menunggu dipanggil.

Baca Juga:  Kunjungi Sekolah AR-RAHMAN, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Siswa Jadi Genetasi Emas Beradab

Setelah dipanggil, dr Susanti menerima dua lembar surat suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Kemudian dr Susanti masuk ke bilik suara. Selesai dari bilik suara, kedua surat suara yang sudah dicoblos dimasukkan ke kotak suara.

Usai menggunakan hak pilihnya, dr Susanti mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS.

Baca Juga:  Loka POM Toba Gelar FKP, Harapkan Dapat Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

“Meski hujan, jangan sia-siakan hak pilih kita. Jangan golput. Ayo ke TPS, kita sukseskan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar,” ajak dr Susanti. (Rls/01)