dr Susanti Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara

| oleh -7x Dilihat
Screenshot

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Seminar Sosialisasi Perpajakan yang digelar di aula Universitas Advent Surya Nusantara, Jalan Rakutta Sembiring Pematangsiantar, Senin (03/02/2025) pagi. Seminar ini kolaborasi Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II dan Tax Center Universitas Advent Surya Nusantara.

Hadir sebagai narasumber, yakni Tim Penyuluh pajak Kanwil DJP Sumut II, Ketua Koorwil Sumut II Pertapsi Yolanda Ferida dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Rexon Nainggolan. Seminar juga mengundang mahasiswa Fakultas Ekonomi dari perguruan tinggi yang ada di Kota Pematangsiantar.

Sosialisasi ini bertujuan menjelaskan perkembangan ketentuan perpajakan terkini. Ketentuan itu mulai implementasi Sistem Coretaz DJP, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, serta pengenalan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Makro Kecil Menengah (EMKM), dan SAK Entitas Privat (EP).

Baca Juga:  WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Panen Sayur Pakcoy

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan seminar sekaligus sosialisasi perpajakan yang digelar mahasiswa.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Perkumpulan Tax Center dan akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) yang telah bekerjasama dengan Universitas Advent Surya Nusantara dalam menyelenggarakan seminar ini,” sebut dr Susanti.

Menurut dr Susanti, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku UMKM dalam memahami peraturan yang terkini tentang perpajakan dan juga pembukuan yang efisien.

Masih kata dr Susanti, kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata peran Pertapsi dalam mendukung dan mengedukasi perpajakan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

“Kita menyadari betapa pentingnya pemahaman mengenai perpajakan. Oleh karena itu, Pemko Pematangsiantar mengharapkan kegiatan seminar seperti ini dapat memberikan pemahaman dan menyediakan informasi mengenai pembaruan perpajakan kepada perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha UMKM/IMKM, dan pelaku ekonomi kreatif, untuk dapat segera menyesuaikan terhadap peraturan yang baru,” terangnya.

Baca Juga:  LSI-N Rilis Hasil Survei Elektabilitas Calon Wali Kota Siantar, Susanti-Ronald Unggul 5% dari Mangatas dan Wesly

dr Susanti juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di Kota Pematangsiantar dan menghasilkan inovasi-inovasi yang tentunya bukan sebatas inovasi, namun yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, dr Susanti mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi, serta memberikan dukungan dalam program-program pembangunan Pemko Pematangsiantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Seminar ini merupakan salah satu program dari pengabdian masyarakat Universitas Advent Surya Nusantara yang mengusung tema “Iplementasi Coretax dan PPN 12% serta Pembukuan UMKM”. (Red)